Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Dilakukan Penyidik Berwenang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan secara sah oleh penyidik berwenang sesuai Pasal 90 KUHAP. Kejagung menolak dalih Febrie yang menyatakan penetapan tersangka tidak dilakukan oleh pejabat yang berwenang. Menurut Kejagung, penetapan tersangka dilakukan oleh Dr. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. dalam kapasitasnya sebagai penyidik berdasarkan surat perintah penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kejagung menjelaskan bahwa titik tolak kewenangan penetapan tersangka adalah kedudukan seseorang sebagai penyidik dalam perkara bersangkutan, bukan nomenklatur jabatan struktural. Kejagung menyebut hal ini juga diakui Febrie dalam permohonannya, yang secara tidak langsung mengakui surat penetapan tersangka ditandatangani oleh Zet sebagai penyidik. Kejagung meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengesampingkan dalih praperadilan Febrie.
Praperadilan ke-2 Febrie terkait sah atau tidaknya penetapan tersangkanya terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Termohon dalam perkara ini adalah Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 03.04
Pakar: Salah Administrasi Kasus Febrie Tak Gugurkan Status Tersangka
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 20.44
Praperadilan Febrie, Ahli Sebut TPPU Sebagai Follow-Up Crime
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.23
Jika Praperadilan Febrie Dikabulkan, Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 00.15
Kejagung Bantah Sejumlah Klaim Febrie, Minta Hakim Tolak Praperadilan
Berita terkait
Kubu Febrie Heran Pemeriksaan Tersangka Pakai Rujukan Instasi Lain
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 22.15
Febrie Adriansyah Ingin Sidang Perkara Segera Digelar
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 12.23
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Febri Diansyah Minta Penegakan Hukum tak Tergesa-gesa
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.45
Tim Hukum Febrie Adriansyah Seret Penyidik ke Praperadilan, Ini Alasannya
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 00.01