Dirjen ATR hingga Presdir Summarecon, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus dugaan suap pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada 14 September 2026. Dari operasi ini, 19 orang diamankan dan kemudian ditetapkan sebag sejumlah tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara dan penyelidikan lanjutan, KPK akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Delapan tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 25 September hingga 4 Oktober 2026, di Rutan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 18.45
KPK Tetapkan 8 Tersangka dari OTT Dirjen ATR/BPN, Ada Fahd Arafiq dan Bos Summarecon
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.27
Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Berita terkait
Total Rp 106,3 M Disita KPK dari OTT, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.03
Saham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.30
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap HGB di Bogor, Ada Bos Summarecon
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 18.23