KPK Tetapkan 8 Tersangka dari OTT Dirjen ATR/BPN, Ada Fahd Arafiq dan Bos Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jabodetabek pada Senin (14/9). Di antaranya, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, mantan Bupati Kebumen Gus Arif, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, serta tiga orang lainnya: Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. Kasus meliputi penggunaan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing dalam jumlah besar, ditemukan dalam sekitar 20 koper, mencapai ratusan miliar rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 18.23
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.59
KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 16.13
KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT ATR/BPN
Berita terkait
Kena OTT KPK, Ini Profil Bos Summarecon (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.50
KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.30
Bos Summarecon (SMRA) Kena OTT KPK, Ditemukan 20 Koper Uang Tunai
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.40
Fahd Arafiq Turut Diamankan dalam OTT ATR/BPN, KPK Beberkan Alasannya
JawaPos · 15 September 2026 pukul 11.45