Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Total Rp 106,3 M Disita KPK dari OTT, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron

KPK menyita uang tunai senilai Rp 106,3 miliar dalam OTT terkait kasus suap hak guna bangunan di BPN Kabupaten Bogor. Nominal ini menjadi tertinggi dibanding OTT sebelumnya, sebelum sebelumnya mencapai Rp 45 miliar dari kegiatan di Bea Cukai. Uang yang disita meliputi Rp 31,86 miliar dalam rupiah, serta USD 2,611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981, ditemukan di rumah Arif Sugiyanto yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Selain itu, KPK menyita uang dari tiga tersangka lainnya yaitu Rizal Pahlevi (Rp 896 juta), Zimamun Ni'am Aulawi (Rp 8 juta), dan Sontang Coin Manurung (Rp 49,5 juta). Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen, pejabat BPN, perwakilan PT Summarecon Agung, dan pihak swasta lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait