Total Rp 106,3 M Disita KPK dari OTT, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang tunai senilai Rp 106,3 miliar dalam OTT terkait kasus suap hak guna bangunan di BPN Kabupaten Bogor. Nominal ini menjadi tertinggi dibanding OTT sebelumnya, sebelum sebelumnya mencapai Rp 45 miliar dari kegiatan di Bea Cukai. Uang yang disita meliputi Rp 31,86 miliar dalam rupiah, serta USD 2,611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981, ditemukan di rumah Arif Sugiyanto yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Selain itu, KPK menyita uang dari tiga tersangka lainnya yaitu Rizal Pahlevi (Rp 896 juta), Zimamun Ni'am Aulawi (Rp 8 juta), dan Sontang Coin Manurung (Rp 49,5 juta). Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen, pejabat BPN, perwakilan PT Summarecon Agung, dan pihak swasta lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.27
Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap HGB di Bogor, Ada Bos Summarecon
JawaPos · 15 September 2026 pukul 16.15
Diduga Ada Jaringan Lebih Besar di Balik Dugaan Suap Pengurusan HGB
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.05
KPK Gelar OTT BPN Kabupaten Bogor, Anak Buah Menteri ATR Ikut Terseret
Berita terkait
KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Suap HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.24
Dirjen ATR hingga Presdir Summarecon, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Suap HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.27
KPK Gelar Perkara OTT BPN Kabupaten Bogor, Kasus Naik ke Penyidikan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.24
OTT di Kantor Pertanahan Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 23.32