Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditahan KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga orang lainnya. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif sejak Selasa malam, 28 Juli 2026. Anom dan tiga orang tersebut keluar dari ruang pemeriksaan dalam keadaan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye. Mereka kemudian ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Saat keluar dari gedung KPK, Bupati Anom hanya sempat meminta maaf kepada media tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia diduga terlibat dalam dua perkara korupsi, yaitu terkait jual beli jabatan dan penerimaan uang dari proyek daerah. KPK menangkap mereka dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung dari Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Dalam operasi tersebut, total ada 21 orang yang diamankan, termasuk Anom yang ditangkap di Jakarta. Sementara 12 orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar penahanan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait