Ditahan KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Minta Maaf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310888/original/012539500_1785379919-WhatsApp-Image-2026-07-30-at-09.18.48_1.jpeg)
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tiga orang lainnya. Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif sejak Selasa malam, 28 Juli 2026. Anom dan tiga orang tersebut keluar dari ruang pemeriksaan dalam keadaan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye. Mereka kemudian ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.
Saat keluar dari gedung KPK, Bupati Anom hanya sempat meminta maaf kepada media tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Ia diduga terlibat dalam dua perkara korupsi, yaitu terkait jual beli jabatan dan penerimaan uang dari proyek daerah. KPK menangkap mereka dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung dari Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Dalam operasi tersebut, total ada 21 orang yang diamankan, termasuk Anom yang ditangkap di Jakarta. Sementara 12 orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar penahanan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.14
Staf Administrasi KPK Disebut Kerap Terima Uang dari Ayahnya
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.03
Kata Ketua KPK soal Staf Admin Diduga Peras Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.57
2 Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Dulu Mukti Agung, Kini Anom Widiyantoro
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 09.03
Bupati Pemalang Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Berita terkait
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
Bupati Pemalang Tersangka, Terungkap Uang untuk Urus Perkara di KPK
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 12.50
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 08.59
21 Orang Kena OTT KPK di Pemalang, Bupati & Istri Dibawa ke Jakarta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 07.58