Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata Ketua KPK soal Staf Admin Diduga Peras Bupati Pemalang

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan akan melakukan evaluasi setelah anggota Polri yang berdinas sebagai staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, menjadi tersangka pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat keamanan data dan informasi di KPK agar kasus serupa tidak terulang.

Setyo menekankan pentingnya menjaga alur dokumen dan informasi penting hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan. KPK akan memastikan setiap akses dokumen tercatat dengan log dan histori, sehingga dapat dilacak jika ada penyalahgunaan. Langkah ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan perbaikan sistem internal.

KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto. Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait