Kata Ketua KPK soal Staf Admin Diduga Peras Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan akan melakukan evaluasi setelah anggota Polri yang berdinas sebagai staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, menjadi tersangka pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat keamanan data dan informasi di KPK agar kasus serupa tidak terulang.
Setyo menekankan pentingnya menjaga alur dokumen dan informasi penting hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan. KPK akan memastikan setiap akses dokumen tercatat dengan log dan histori, sehingga dapat dilacak jika ada penyalahgunaan. Langkah ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan perbaikan sistem internal.
KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Setya Budi Dias Oktavianto, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto. Para tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 23.09
Jejak Pegawai KPK di Balik Korupsi Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.45
KPK Usut Oknum Stafnya Urus Perkara Lain Selain Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.12
Ini Perkara yang Dibocorkan Oknum KPK Buat Ayahnya Peras Bupati Pemalang
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
Berita terkait
KPK: Penahanan Silmy Karim Sah dan Berdasarkan Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.36
KPK Panggil Kadisdikpora Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Detik.com · 11 September 2026 pukul 14.44
KPK panggil mantan Kepala Disdikpora Pemalang dan lima saksi lain
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 14.25
KPK Dalami Dugaan Tarif Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.47