Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Staf Administrasi KPK Disebut Kerap Terima Uang dari Ayahnya

Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, disebut sering menerima aliran uang dari ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebelum kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang terungkap. Informasi ini diperoleh dari Barang Bukti Elektronik dan keterangan para pihak. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan penerimaan uang tersebut dan menyatakan penyidikan akan mendalami keterkaitannya dengan tindak pidana.

Dias sehari-hari menemani aktivitas pimpinan KPK, sedangkan Lilik merupakan anggota LSM. Lilik memanfaatkan posisi anaknya untuk memperoleh informasi penanganan perkara di KPK, yang kemudian digunakan untuk mendekati dan memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Bupati merasa informasi dapat dipercaya karena Lilik menunjukkan koneksi anaknya di KPK dan dokumen terkait perkara di Pemalang.

KPK telah menahan empat orang: Bupati Anom, orang kepercayaannya Mohamad Haris, Dias, dan Lilik. Penahanan dilakukan selama 20 hari dari 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 UU KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait