Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Kedua Kalinya Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Pilot warga negara asing, MBSO, ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli, karena menyelundupkan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai setelah X-ray koper menunjukkan barang mencurigakan. Ditemukan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu, dengan total ekstasi sebanyak 70.114 butir atau berat 25 kilogram. MBSO mengaku dibayar 50.000 ringgit untuk mengangkut barang ke Jakarta dan akan menerima instruksi dari seseorang di Malaysia.

Ini adalah penangkapan ketiga MBSO atas penyelundupan narkoba. Sebelumnya, ia membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia, dan 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta. Tes urinenya positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokaina. Kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan MBSO ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia didakwa berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait