Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Kedua Kalinya Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311942/original/073282400_1785469127-1000086973.jpg)
Pilot warga negara asing, MBSO, ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli, karena menyelundupkan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai setelah X-ray koper menunjukkan barang mencurigakan. Ditemukan 14 bungkus besar ekstasi dan satu bungkus sabu-sabu, dengan total ekstasi sebanyak 70.114 butir atau berat 25 kilogram. MBSO mengaku dibayar 50.000 ringgit untuk mengangkut barang ke Jakarta dan akan menerima instruksi dari seseorang di Malaysia.
Ini adalah penangkapan ketiga MBSO atas penyelundupan narkoba. Sebelumnya, ia membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia, dan 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta. Tes urinenya positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokaina. Kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan MBSO ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia didakwa berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 16.55
Terbongkar! Pilot Dibayar Rp220 Juta Sekali Antar Ekstasi ke RI
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.45
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 08.39
Pilot Malaysia Airlines Positif 3 Narkoba Bawa Urine 'Bersih' Buat Tipu Petugas
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 16.07
Tim Elang Polres Musi Rawas Membekuk Pemuda di Muara Beliti
Berita terkait
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.01
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.23
Pria Medan Terancam Mati di Bali, BB 1,6 Kg Ganja & 104,96 Gram SS Jadi Bukti
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.24