Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan Andi Saiful Haq (ASH) setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 21 Agustus 2026. Andi dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik akan mengatur jadwal baru untuk pemeriksaan tersebut. Selain menjadi stafsus Menhut, Andi juga tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.32
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.58
Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Bakal Dipanggil KPK Lagi terkait Kasus Suap Kuansing
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.55
KPK Periksa 2 PNS Bea Cukai dalam Pengembangan Kasus Suap
Berita terkait
KPK Panggil Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.46
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Ungkap Selisih SGD 2.000 di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.19
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.14