Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan Andi Saiful Haq (ASH) setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 21 Agustus 2026. Andi dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik akan mengatur jadwal baru untuk pemeriksaan tersebut. Selain menjadi stafsus Menhut, Andi juga tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait