Dokter Tifa Kembali Didakwa Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang dakwaan terhadap dr Tifa atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Jaksa menuntut Tifa dengan dakwaan baru yang menyatakan unggahan di media sosial X pada 26 Maret 2025 memuat fitnah. Jokowi mengalami kerugian imateriel berupa cemasan nama baik, termasuk tuduhan pihak lain bahwa ia menggunakan ijazah palsu dalam karier sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden. Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025 membantah tudingan tersebut lewat konferensi pers. Sidang dilanjutkan setelah Hakim mengabulkan perlawanan awal Tifa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.57
Dakwaan Ulang: dr Tifa Didakwa Fitnah Terkait Kasus Ijazah Jokowi
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.46
Dokter Tifa Didakwa Cemarkan Nama Baik Jokowi soal Ijazah Palsu
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 11.49
Dokter Tifa Kembali Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi
Berita terkait
Henri Subiakto Bongkar Cara Halus Redam Pertanyaan Ijazah Jokowi-Gibran
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 18.00
Praperadilan dr Tifa Tak Diterima, Hakim Sebut Statusnya Sudah Terdakwa
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.44
Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.09
Manfaatkan KUHAP Baru, dr. Tifa Tegaskan Tak Mundur Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 23.20