Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Kembali Didakwa Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang dakwaan terhadap dr Tifa atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Jaksa menuntut Tifa dengan dakwaan baru yang menyatakan unggahan di media sosial X pada 26 Maret 2025 memuat fitnah. Jokowi mengalami kerugian imateriel berupa cemasan nama baik, termasuk tuduhan pihak lain bahwa ia menggunakan ijazah palsu dalam karier sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden. Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025 membantah tudingan tersebut lewat konferensi pers. Sidang dilanjutkan setelah Hakim mengabulkan perlawanan awal Tifa.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait