Dokter Tifa Siapkan Bukti hingga Ahli Hadapi Sidang Praperadilan Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa bersiap menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sidang ini menguji sah atau tidaknya penghentian penuntutan terhadapnya. Pengacaranya, Abdullah Al Katiri, menyatakan tim telah menyiapkan bukti berupa putusan sela dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang sebelumnya menangani perkara ijazah mantan Presiden Jokowi, saksi-saksi, serta rekaman suara dalam bentuk flash disk.
Al Katiri menjelaskan bahwa dalam putusan sela tersebut, hakim tidak memerintahkan jaksa untuk memperbaiki surat dakwaan terkait Pasal 75 Ayat 4. Tim pengacara akan menghadirkan replik dan duplik secara lisan, tanpa dokumen tertulis. Mengenai ketidakhadiran Dokter Tifa sendiri, Al Katiri menegaskan bahwa sebagai pemohon praperadilan, kehadirannya tidak diwajibkan karena sidang ini tidak menguji aspek formil, sehingga cukup diwakili oleh tim pengacaranya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.32
Hakim Buka Peluang Perintahkan Kejagung Hadirkan Lodewyk di Sidang Praperadilan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
Berita terkait
Dokter Tifa Tegaskan Tidak Akan Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 17.03
Dituding Mangkir Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Hadir di PN Jakarta Timur
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 16.22
4 Kali Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: KUHAP Baru Memang Membolehkan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.08
Dokter Tifa Bersikukuh Hakim PN Jaktim Tidak Perintahkan Jaksa untuk Perbaiki Surat Dakwaan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 15.43