Dokter Tifa Siapkan Bukti hingga Ahli Hadapi Sidang Praperadilan Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa bersiap menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sidang ini menguji sah atau tidaknya penghentian penuntutan terhadapnya. Pengacaranya, Abdullah Al Katiri, menyatakan tim telah menyiapkan bukti berupa putusan sela dari Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang sebelumnya menangani perkara ijazah mantan Presiden Jokowi, saksi-saksi, serta rekaman suara dalam bentuk flash disk.
Al Katiri menjelaskan bahwa dalam putusan sela tersebut, hakim tidak memerintahkan jaksa untuk memperbaiki surat dakwaan terkait Pasal 75 Ayat 4. Tim pengacara akan menghadirkan replik dan duplik secara lisan, tanpa dokumen tertulis. Mengenai ketidakhadiran Dokter Tifa sendiri, Al Katiri menegaskan bahwa sebagai pemohon praperadilan, kehadirannya tidak diwajibkan karena sidang ini tidak menguji aspek formil, sehingga cukup diwakili oleh tim pengacaranya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.32
Hakim Buka Peluang Perintahkan Kejagung Hadirkan Lodewyk di Sidang Praperadilan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
Berita terkait
Hakim Putuskan Praperadilan Dokter Tifa Tak Dapat Diterima, Pakar Hukum: Sudah Tepat
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 11.41
Pakar Hukum Pidana sebut Hakim Bisa Panggil Paksa Jokowi, Dia yang Nglaporin Tapi Kayak Enggak Serius
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 12.20
Ahli Hukum: Praperadilan Ganti Kerugian Roy Suryo Bukan untuk Uji Penyalahgunaan Wewenang
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 13.44
Guru Besar Hukum Pidana Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.08