Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tok! DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan untuk Perkuat Pelindungan Pekerja

DPR RI resmi mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/10). Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi, yang semua bersedia. UU ini diklaim memperkuat perlindungan pekerja, termasuk kelompok rentan. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan perwakilan serikat pekerja hadir dalam rapat, memberikan tepuk tangan saat keputusan diambil. Hasil pembahasan disampaikan Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari. Serikat pekerja menilai draf sesuai aspirasi, sementara Apindo Jatim meminta evaluasi untuk mencegah PHK masif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait