DPR Ungkap Dampak Putusan MK bagi Anggaran MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295135/original/046077900_1783915649-mbg1.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibebankan pada anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Putusan ini mengembalikan fokus anggaran pendidikan 20% pada kebutuhan inti pendidikan sesuai amanat konstitusi. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan DPR akan memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan, seperti kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran, jika anggaran pendidikan tidak lagi dialokasikan untuk MBG.
Pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif untuk MBG dalam APBN 2027, karena selama ini didominasi dari anggaran pendidikan. Opsi termasuk penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos lain, atau dana cadangan. Keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan antara Pemerintah dan DPR, dengan pembahasan APBN 2027 akan dilanjutkan setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN pada Agustus mendatang.
MK memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028 atau dua tahun sejak putusan. Penggunaan APBN 2026 untuk membiayai MBG tetap konstitusional. Putusan ini bertujuan menjaga proporsionalitas anggaran pendidikan untuk komponen utama seperti peserta didik, pendidik, dan sarana prasarana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 11.22
Komisi X: Putusan MK soal anggaran MBG tegaskan amanat konstitusi
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 16.47
Putusan MK: Keluarkan Anggaran MBG dari Alokasi Pendidikan
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 08.59
Respons Pemerintah dan DPR soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 22.54
Diskusi MBG dan Anggaran Pendidikan Belum Selesai
Berita terkait
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah di APBN 2027 ? Ini Kata Istana
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 16.20
DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.30
Ini Alasan MK Minta Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.37
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun, Purbaya Alokasikan Rp 240 Triliun untuk MBG
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.19