Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis Jadi Sorotan

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait pengujian UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. MGBKI menyoroti potensi dualisme pendidikan dokter spesialis akibat pemberian kewenangan penyelenggaraan kepada Kementerian Kesehatan, yang dapat menciptakan dua pola berbeda: berbasis universitas dan berbasis rumah sakit.

Kekhawatiran utama meliputi benturan tata kelola pendidikan tinggi, perbedaan perlakuan pembiayaan antara jalur LPDP (rumah sakit) dan biaya mandiri (universitas), serta potensi friksi antarpeserta didik di lingkungan klinis yang sama. Para pemohon meminta MK menetapkan perguruan tinggi sebagai penyelenggara utama, sementara rumah sakit berperan sebagai mitra pelaksana pendidikan klinis untuk menjaga standar pendidikan tinggi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait