Dualisme Pendidikan Dokter Spesialis Jadi Sorotan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi terkait pengujian UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. MGBKI menyoroti potensi dualisme pendidikan dokter spesialis akibat pemberian kewenangan penyelenggaraan kepada Kementerian Kesehatan, yang dapat menciptakan dua pola berbeda: berbasis universitas dan berbasis rumah sakit.
Kekhawatiran utama meliputi benturan tata kelola pendidikan tinggi, perbedaan perlakuan pembiayaan antara jalur LPDP (rumah sakit) dan biaya mandiri (universitas), serta potensi friksi antarpeserta didik di lingkungan klinis yang sama. Para pemohon meminta MK menetapkan perguruan tinggi sebagai penyelenggara utama, sementara rumah sakit berperan sebagai mitra pelaksana pendidikan klinis untuk menjaga standar pendidikan tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 14.14
Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis, MGBKI Serahkan Amicus Curiae ke MK
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 20.19
Kirim Amicus Curiae ke MK, Mejelis Guru Besar Tolak Dualisme Pendidikan Kesehatan
Berita terkait
Partai Ummat Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold Jadi 5%
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 17.24
PAN Keberatan Usul PT 5% di RUU Pemilu: Bukan Khawatir Tak Lolos, Ada Putusan MK
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.58
PAN Keberatan Ambang Batas Naik di Atas 4%, Singgung Putusan MK
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.45
PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 16.42