Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Sponsorship Fashion Show Anak, KPK Periksa Notaris dan Swasta

KPK memeriksa lima saksi, termasuk notaris dan pihak swasta, pada Selasa (8/9) terkait kasus gratifikasi mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami aliran dana korupsi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

Muhammad Haniv diduga menerima gratifikasi total Rp20,7 miliar dari berbagai perusahaan wajib pajak. Modusnya meliputi permintaan dana sponsorship fashion show anaknya sebesar Rp700 juta, serta penerimaan valuta asing senilai Rp20 miliar melalui perantara dalam periode 2013-2022. KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka selama 40 hari terhitung sejak 8 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait