Duit Rp 106 M Sitaan Kasus HGB Disimpan di 9 Koper Merah hingga Kardus Bakpia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang ini ditemukan disimpan dalam koper merah hingga kardus bakpia di beberapa lokasi. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Sebagai contoh, Rp 8 miliar yang diduga merupakan penerimaan Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, ditemukan dalam sembilan koper merah bertuliskan nama LMP. Temuan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah OTT KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.00
Kronologi Kasus Suap HGB Summarecon di Bogor, Ada Permintaan Fee Rp2 Miliar
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.55
KPK Endus Pihak Lain di Kasus Suap HGB Summarecon
Berita terkait
Duit Rp 106 M Sitaan Terbesar OTT KPK Disimpan di 9 Koper Merah-Kardus Bakpia
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57
Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Yakin Nusron Bakal Kooperatif Usai 4 Orang Kepercayaannya Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.35
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30