Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Duit Rp 106 M Sitaan Kasus HGB Disimpan di 9 Koper Merah hingga Kardus Bakpia

KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang ini ditemukan disimpan dalam koper merah hingga kardus bakpia di beberapa lokasi. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Sebagai contoh, Rp 8 miliar yang diduga merupakan penerimaan Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, ditemukan dalam sembilan koper merah bertuliskan nama LMP. Temuan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait