Kronologi Kasus Suap HGB Summarecon di Bogor, Ada Permintaan Fee Rp2 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini bermula dari sengketa tanah antara Summarecon dengan sejumlah ahli waris yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas bidang tanah yang sama. Pihak ahli waris kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait penerbitan sembilan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Summarecon. Dalam prosesnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor mengundang para pihak untuk melakukan mediasi. Namun, dugaan suap muncul terkait permintaan fee sebesar Rp2 miliar dalam pengurusan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi SHM. Kasus ini sedang diselidiki oleh KPK untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.55
KPK Endus Pihak Lain di Kasus Suap HGB Summarecon
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57
Duit Rp 106 M Sitaan Kasus HGB Disimpan di 9 Koper Merah hingga Kardus Bakpia
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57
Duit Rp 106 M Sitaan Terbesar OTT KPK Disimpan di 9 Koper Merah-Kardus Bakpia
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.32
KPK: Diminta Rp2 Miliar Terkait HGB, Summarecon Serahkan Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron
Berita terkait
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Dirut Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.41
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17