Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Yakin Nusron Bakal Kooperatif Usai 4 Orang Kepercayaannya Tersangka

KPK yakin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan kooperatif saat dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Empat orang kepercayaan Nusron ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK tidak khawatir Nusron akan melarikan diri ke luar negeri, karena meyakini semua pejabat publik bertanggung jawab patuh hukum.

Kasus ini bermula dari pengajuan perpanjangan HGB lahan Summarecon yang diduga masih dalam sengketa dengan pemilik sebelumnya. Pemilik awal mengajukan gugatan ke PTUN Bandung dan mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Ahli waris kemudian mencabut gugatan namun tetap mempertahankan blokir.

Komunikasi terjadi melalui perantara Summarecon, Yaser Alfarisi, dengan Erwin sebagai orang kepercayaan Nusron. Pada Agustus 2026, Sontang diduga meminta Rp2 miliar untuk membuka blokir, namun hanya diterima Rp1,5 miliar. Erwin kemudian menerikan Rp200 juta ke Sontang sebagai fee pembukaan blokir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait