Duit Rp 106 M Sitaan Terbesar OTT KPK Disimpan di 9 Koper Merah-Kardus Bakpia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang tunai senilai Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah OTT KPK. Uang disimpan dalam koper merah dan kardus bakpia di berbagai lokasi. Sebagian besar uang ditemukan di rumah tersangka, termasuk Arif Sugiyanto yang memiliki Rp 31,86 miliar serta mata uang asing seperti USD 2,6 juta, SGD 1,9 juta, dan lainnya. Sembilan koper merah bertuliskan nama LMP (Lampri) yang diduga berisi Rp 8 miliar. KPK mengungkap kasus ini dalam beberapa klaster, mulai dari suap dari Summarecon ke BPN hingga penerimaan uang dari layanan pertanahan lainnya. Delapan tersangka ditangkap, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.35
Pihak Lain Diduga Terlibat Suap HGB Summarecon, KPK Usut Aliran Uang
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.00
Kronologi Kasus Suap HGB Summarecon di Bogor, Ada Permintaan Fee Rp2 Miliar
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 14.34
Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.55
KPK Endus Pihak Lain di Kasus Suap HGB Summarecon
Berita terkait
Duit Rp 106 M Sitaan Kasus HGB Disimpan di 9 Koper Merah hingga Kardus Bakpia
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.57
Penampakan Duit Rp 106,3 M yang Disita KPK dari OTT Kasus Suap HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Yakin Nusron Bakal Kooperatif Usai 4 Orang Kepercayaannya Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.35
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30