Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Bakal Dipanggil KPK Lagi terkait Kasus Suap Kuansing

Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Andi Saiful Haq sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi. Andi, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidik akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Andi. Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada 29 Juni 2026 di Kuantan Singingi dan Jakarta. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles atas dugaan suap terkait jual beli jabatan. Selain kasus suap, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi yang bersumber dari pengurusan pelepasan kawasan hutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait