Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Bakal Dipanggil KPK Lagi terkait Kasus Suap Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Andi Saiful Haq sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi. Andi, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidik akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Andi. Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada 29 Juni 2026 di Kuantan Singingi dan Jakarta. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles atas dugaan suap terkait jual beli jabatan. Selain kasus suap, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi yang bersumber dari pengurusan pelepasan kawasan hutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 18.32
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 02.15
Di Balik Pengejaran Orang Dekat Menhut Raja Juli: Uang Pelicin Tengah Didalami KPK
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.56
KPK Ungkap Pengondisian Kuota Haji 50:50 Sudah Dibahas Sebelum MoU dengan Arab Saudi
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.48
Runtuhnya Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Moral Bangsa
Berita terkait
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.14
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.40
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41