Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Kembalikan Uang US$5 Ribu ke KPK

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, mengembalikan uang sejumlah US$5.000 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Uang tersebut dikatakan merupakan dana talangan perjalanan dinas yang diberikan oleh Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji, M Agus Syafii. Jaja dilantik pada 28 Januari 2024 dan sempat berencana berangkat dinas ke Arab Saudi, namun belum ada anggaran resmi. Ia mengaku telah tiga kali mencoba mengembalikan uang kepada Syafii, tetapi ditolak hingga akhirnya ia memutuskan mengembalikan kepada KPK pada 2025. Jaja juga mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. Kasus ini melibatkan empat terdakwa dengan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga orang lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait