Eks Manajer Investasi PT PPA didakwa rugikan negara Rp38,85 miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Manager Investasi Media Direktorat Investasi PT Perusahaan Pengolahan Aset (PPA) Imanuel Tarigan didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp38,85 miliar terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengadaan batu bara periode 2019–2020. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menduga tindakannya melanggar hukum dalam tiga tahap: inisiasi, eksekusi, dan pengawasan pencairan dana pinjaman pembiayaan faktur kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara (PLNBB). Pada tahap inisiasi, Imanuel disangkakan menyusun dokumen call report tanpa verifikasi kebenaran 21 tagihan yang menjadi dasar pembiayaan. Pada tahap eksekusi, ia dikabarkan tidak melakukan uji tuntas, wawancara, atau klarifikasi kepada pemilik tambang saat kunjungan lapangan ke Samarinda pada Juni 2019, serta tidak meminta kontrak kerja sama PT BAS dengan pemilik tambang. Tiga terdakwa lainnya, yakni Firman Saputra Nugraha (mantan Kepala Divisi Operasional PT BAS), Faizal (mantan Direktur PT BAS), dan dua orang karyawan PT BAS yang diduga bertindak sebagai verifikator palsu, juga disidangkan secara bersamaan. Pada tahap pengawasan dan pelunasan, JPU menduga Imanuel tidak memverifikasi sumber dana pelunasan dari PT BAS, sehingga pencairan berulang dan penggunaan agunan tunai tidak terlacak. Imanuel diperkirakan memperkaya diri sebesar Rp935 juta, Faizal Rp965,25 juta, sementara PT BAS sebagai korporasi menerima pencairan dana sebesar Rp35,83 miliar. Para terdakwa terancam pidana berdasarkan Pasal 603 Juncto Pasal 20 huruf C Jo. Pasal 3 ayat (1) KUHP Nasional atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.19
Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,3 T di Kasus CPO
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.58
Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Calo Jabatan, Terungkap di Sidang Fadia Arafiq
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.07
Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Smartboard
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.01
Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp1,03 Triliun
Berita terkait
Eks Direktur Kementan Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,09 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.09
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.30
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis di Sidang, Ngaku Menyesal Terima Duit Suap
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.58
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 09.54