Eks Menag Yaqut Jelang Sidang Hari Ini: Semua yang Benar Akan Terlihat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Agama RI era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, menghadapi sidang perdana dakwaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8). Yaqut tiba dengan rompi oranye tahanan KPK nomor 29, didampingi istri dan pendukung. Ia menyatakan siap dan kooperatif, memohon doa agar persidangan berjalan lancar. Istri Yaqut, Eny Retno, berharap sidang membawa keadilan setelah suaminya ditahan sekitar tiga bulan.
Selain Yaqut, tiga terdakwa lain juga menghadapi sidang pembacaan dakwaan: Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. KPK mendakwa mereka menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Berdasarkan audit BPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.19
Jaksa KPK: Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut Rp 4,8 Miliar
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.08
Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Bantah Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Gus Alex: Tak Ada Uang Negara yang Hilang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Sudewo: Kode K1 Itu Bukan Fakta, Hanya Obrolan Warung
Berita terkait
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Jaksa KPK Beber Daftar Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar 27 Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Menag Yaqut ke Pengadilan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.22