Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Menag Yaqut Jelang Sidang Hari Ini: Semua yang Benar Akan Terlihat

Menteri Agama RI era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, menghadapi sidang perdana dakwaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8). Yaqut tiba dengan rompi oranye tahanan KPK nomor 29, didampingi istri dan pendukung. Ia menyatakan siap dan kooperatif, memohon doa agar persidangan berjalan lancar. Istri Yaqut, Eny Retno, berharap sidang membawa keadilan setelah suaminya ditahan sekitar tiga bulan.

Selain Yaqut, tiga terdakwa lain juga menghadapi sidang pembacaan dakwaan: Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. KPK mendakwa mereka menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Berdasarkan audit BPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait