Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Menag Yaqut Klaim Tak Pernah Perintahkan Bawahan untuk Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak pernah memerintahkan korupsi kuota haji 2023-2024. Selama sidang di Pengadilan Tipikor, Yaqut menolak dakwaan KPK yang menyeluruh, mengklaim surat dakwaan tidak jelas dan campuradukkan kewenangan menteri dengan teknis operasional haji. Ia menekankan pelayanan haji harus berbasis kenyamanan jemaah. Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, juga mempertanyakan dugaan penerimaan fee dan aliran dana USD 271.500 yang belum dikonfirmasi. Yaqut sering meminta bawahannya menjauhi korupsi demi kenyamanan jemaah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait