Eks Menag Yaqut Klaim Tak Pernah Perintahkan Bawahan untuk Korupsi Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak pernah memerintahkan korupsi kuota haji 2023-2024. Selama sidang di Pengadilan Tipikor, Yaqut menolak dakwaan KPK yang menyeluruh, mengklaim surat dakwaan tidak jelas dan campuradukkan kewenangan menteri dengan teknis operasional haji. Ia menekankan pelayanan haji harus berbasis kenyamanan jemaah. Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, juga mempertanyakan dugaan penerimaan fee dan aliran dana USD 271.500 yang belum dikonfirmasi. Yaqut sering meminta bawahannya menjauhi korupsi demi kenyamanan jemaah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 17.01
Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Perintahkan Staf untuk Korupsi
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.41
Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.52
Eksepsi Gus Yaqut: Batalkan Dakwaan, Keluarkan dari Rutan KPK
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.40
Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01