Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Menag Yaqut Sebut Indonesia Tak Bisa Putuskan Sendiri Pembagian Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pembagian kuota haji tambahan secara sepihak. Menurutnya, kebijakan ini harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Yaqut juga membantah tudingan bahwa dirinya pernah memberikan instruksi untuk keuntungan dari penyelenggaraan haji, menegaskan tidak ada perintah apapun untuk mencari keuntungan dalam bentuk apapun. Ia menghormati proses hukum dan percaya pada majelis hakim untuk menilai kasus korupsi secara objektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait