Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan Banding Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (24/9). Nadiem tiba di pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB dan meminta doa serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan telah membuktikan tidak adanya kerugian negara, konflik kepentingan, atau aliran dana dalam perkara ini, sehingga tidak ada unsur korupsi. Nadiem menyampaikan harapannya agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan hati nurani hakim dalam mengambil keputusan.
Sebelumnya, pada sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 30 Juni, Nadiem dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 18 tahun penjara. Hakim juga hanya mengabulkan uang pengganti sebesar Rp 809,59 miliar, sementara tuntutan ganti rugi sebesar Rp 4,8 triliun ditolak karena dianggap jalur perhitungan tidak tepat.
Sidang ini menjadi momok penting untuk Nadiem, yang menentukan apakah keputusan hukum akan diterima atau dibatalkan. Hasil putusan Pengadilan Tinggi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah menarik perhatatan publik ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.30
Hadapi Sidang Putusan Banding, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Pengadaan Chr
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 09.09
Sidang Putusan Banding Nadiem Makarim Digelar Hari Ini
Berita terkait
Jaksa Heran Nadiem Minta 14 Saksi Diperiksa Ulang di Sidang Banding
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.09
JPU Sebut Saksi LKPP di Sidang Banding Justru Perkuat Vonis Nadiem Makarim
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.36
Nadiem Singgung Era Eks Jampidsus Febrie di Sidang Banding
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.57
Nadiem Makarim: Besok Ibam Wajib Bebas
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.13