Sidang Putusan Banding Nadiem Makarim Digelar Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9322683/original/053700500_1786570963-IMG_2944.jpg)
Pengadilan Tinggi Jakarta akan menggelar sidang putusan banding kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Kamis, 24 September 2026 pukul 10.00 WIB. Penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, menyatakan optimisme bahwa tidak ada alat bukti yang membuktikan kerugian negara atau pelanggaran hukum. Seluruh saksi menyatakan bahwa laptop Chromebook memberikan manfaat nyata dalam mengatasi learning loss selama pandemi dan masih digunakan hingga kini, meskipun sudah lebih dari lima tahun sejak pengadaannya.
Dodi juga menegaskan bahwa putusan tidak hanya didasarkan pada materi persidangan, tetapi juga pandangan subjektif hakim yang diharapkan mengacu pada obyektivitas fakta. Hasil audit BPKP yang independen dan objektif menunjukkan tidak ada kemahalan atau pelanggaran hukum dalam transaksi tersebut.
Sebelumnya, Nadiem Makarim menyatakan bahwa transaksi sebesar Rp 809 miliar tidak pernah diketahui dan tidak pernah disetujui olehnya. Ia menegaskan bahwa dana tersebut kembali ke rekening PT AKAB dan tidak ada keuntungan ekonomi yang diterimanya. Nadiem juga membantah memiliki konflik kepentingan dengan PT GoTo dan menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak berkaitan dengan Google atau pengadaan Chromebook.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.30
Hadapi Sidang Putusan Banding, Nadiem Tegaskan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Pengadaan Chr
kumparan · 24 September 2026 pukul 10.02
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Putusan Banding Hari Ini
Berita terkait
Nadiem Singgung Era Eks Jampidsus Febrie di Sidang Banding
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.57
JPU Sebut Saksi LKPP di Sidang Banding Justru Perkuat Vonis Nadiem Makarim
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.36
Nadiem Makarim Pertanyakan Uang Pengganti Rp 809 Miliar di Sidang Banding
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.24
Sidang Banding, Nadiem Ungkit Kejanggalan Uang Pengganti Rp 809 Miliar
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.40