Eks Pejabat Kemenag Ungkap Alasan Keselamatan di Balik Pengaturan Kuota Haji 2024
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menjelaskan proses pengaturan kuota haji 2024 dalam persidangan perkara korupsi kuota haji. Keputusan kuota 241.000 jemaah (92% reguler, 8% khusus) diambil pada 27 November 2023 sebelum kuota tambahan 20.000 jemaah resmi diterima Arab Saudi. Keterbatasan kapasitas di Mina dan risiko kepadatan jemaah menjadi pertimbangan utama keselamatan. Subhan membantah adanya korupsi, membenarkan partisipasi dalam rapat kerja dengan DPR. Pengumuman Presiden Jokowo tentang tambahan kuota belum masuk sistem e-Hajj Arab Saudi pada saat keputusan diambil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.49
Gus Yaqut: Kemerdekaan Saya Dirampas karena Fitnah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.37
Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 13.56
Eks Pejabat Kemenag Pernah Disindir Bakal Dimutasi usai Tolak Aturan Kuota Haji Khusus
kumparan · 15 September 2026 pukul 12.53
Sidang Kasus Haji: Eks Direktur Kemenag Disindir Bawahan 'Kayaknya Mau Dimutasi'
Berita terkait
Eks Bendahara Amphuri Ungkap Fee Percepatan Haji USD 2.400 Per Jemaah
Detik.com · 10 September 2026 pukul 19.24
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.33
Dito Ariotedjo Ungkap Asal-usul Kuota Haji Tambahan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 15.04