Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pejabat Kemhan Leonardi Nilai Tuntutan Jaksa Cacat Hukum

Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Laksda TNI (Purn) Leonardi menilai tuntutan jaksa di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 periode 2015-2021 cacat hukum dan tidak sejajar dengan dakwaan. Dalam sidang pledoi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Leonardi menolak seluruh tuntutan dan menyatakan hanya menjalankan perintah atasan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo tidak pernah memerintahkan penghentian program meski tidak ada alokasi anggaran. Leonardi juga mengkritik perubahan dasar hukum dalam surat tuntutan, yang mengganti Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP lama dengan Pasal 603 KUHP baru juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru, yang menurutnya bertentangan dengan asas legalitas dan due process of law. Perubahan ini tidak tercantum dalam dokumen penyidikan atau dakwaan, sehingga tuntutan pidana tidak sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait