Empat Tersangka Suap Pokmas Jatim Diserahkan ke Jaksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara suap Pokmas APBD Jatim tahun 2021-2022 ke Jaksa Penuntut Umum pada 17 September 2026. Keempat tersangka yakni Moch Mahrus (angota DPRD Jatim periode 2024-2029), M Fathullah, Achmad Yahya, dan RA Wahid Ruslan. Semua diduga terkait jaringan Anwar Sadad, anggota DPR dari Fraksi Gerindra. Berkas keempat tersangka dinyatakan lengkap P-21 pada 16 September 2026. Perkara merupakan pengembangan OTT KPK Desember 2022 yang menjerat Sahat Tua P Simanjuntak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.35
Nusron Jamin Pelayanan Tetap Normal Meski Ada Kasus Korupsi di ATR/BPN
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.54
Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam
Berita terkait
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.28
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.45
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23