Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Disebut Eks Dirdik Jampidsus Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Eks Direktur Penyidikan Jampidsus Jasman Panjaitan menyatakan bahwa Febrie Adriansyah adalah mantan stafnya yang jujur dan patuh pada pimpinan. Jasman memberikan pengakuan ini saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2026. Ia pernah bekerja sama dengan Febrie selama dua tahun ketika masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan, Jasman menjelaskan mekanisme penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan. Menurutnya, laporan dugaan kejahatan diajukan oleh Kepala Subdirektorit kepada Direktur Penyidikan, kemudian dibahas dalam rapat ekspose untuk menentukan apakah kasus akan ditindaklanjuti. Penetapan tersangka juga harus melalui proses ekspose dan didukung oleh bukti serta keterangan saksi.

Febrie Adriansyah mengajukan dua gugatan praperadilan terhadap Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Tim kuasa hukumnya menemukan sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk penetapan tersangka yang dilakukan dua kali oleh lembaga berbeda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait