Febrie Adriansyah Disebut Eks Dirdik Jampidsus Orang Jujur dan Manut Pimpinan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Direktur Penyidikan Jampidsus Jasman Panjaitan menyatakan bahwa Febrie Adriansyah adalah mantan stafnya yang jujur dan patuh pada pimpinan. Jasman memberikan pengakuan ini saat hadir sebagai saksi dalam sidang praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2026. Ia pernah bekerja sama dengan Febrie selama dua tahun ketika masih menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.
Dalam persidangan, Jasman menjelaskan mekanisme penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan. Menurutnya, laporan dugaan kejahatan diajukan oleh Kepala Subdirektorit kepada Direktur Penyidikan, kemudian dibahas dalam rapat ekspose untuk menentukan apakah kasus akan ditindaklanjuti. Penetapan tersangka juga harus melalui proses ekspose dan didukung oleh bukti serta keterangan saksi.
Febrie Adriansyah mengajukan dua gugatan praperadilan terhadap Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Tim kuasa hukumnya menemukan sembilan kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk penetapan tersangka yang dilakukan dua kali oleh lembaga berbeda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.50
Kejagung: Febrie Manfaatkan Jabatan Terima Uang hingga Emas Batangan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 00.15
Kejagung Bantah Sejumlah Klaim Febrie, Minta Hakim Tolak Praperadilan
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Kejagung: Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Tindakan yang Sah
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.51
Kejagung Sebut Penyidikan TPPU Febrie Tak Perlu Tunggu Korupsi Dibuktikan
Berita terkait
Kejagung: Panggilan dan Pemeriksaan Febrie Selang 2 Hari Tak Langgar Ketentuan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.28
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Pertimbangannya
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.53
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.41
Kejagung Tunggu Putusan Hakim soal Permintaan Pengembalian Barang Bukti Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.41