Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang putusan praperadilan jilid II terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026. Sidang ini ditetapkan setelah persidangan dengan agenda penyerahan kesimpulan yang digelar pada 26 Agustus 2026. Dalam perkara nomor 135/Pid.Pra./2026, Febrie sebagai pemohon mempersoaskan penetapan tersangka kasus pencucian uang dan penahanannya oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini berawal dari penggerebekan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor pada awal Juli 2026, yang menemukan uang ratusan miliar rupiah dan 74 kg emas. Febrie kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan di Rutan KPK. Praperadilan jilid I yang akan diputus pada 27 Agustus 2026 membicarakan penetapan tersangka dan penggelembagaan terhadap Polda Metro Jaya, Kortastipidkor, dan Kejagung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.50
Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Hakim Ingatkan Para Pihak Tak Ganggu Independensi
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 19.32
Kubu Febrie Adriansyah Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 30 Dugaan Pelanggaran
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 17.30
Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Hakim PN Jaksel Ingatkan Tak Diganggu Independensinya
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 15.09
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Kejagung Melanggar 25 Peraturan dalam Penetapan Tersangka
Berita terkait
Kasus Korupsi Kian Terang, Gugatan Febrie Buka Tabir Pencucian Uang
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.50
Kejagung: Febrie Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Terima Uang-Emas Batangan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.03
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mau Dibebaskan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mohon-mohon Dibebaskan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25