Ferry Boboho Kembalikan Rp 5 Miliar ke Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5289607/original/098662900_1753074718-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_12.09.59.jpeg)
Tim 9 Kejaksaan Agung menyita uang sekitar Rp 5 miliar yang dikembalikan oleh Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho pada Agustus 2026. Uang tersebut diduga merupakan sebagian dari Rp 40 miliar yang diberikan pengusaha properti Tan Kian dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PT ASABRI atau Jiwasraya. Kapuspenkum Kejagung Anang Supiartna membenarkan penyitaan ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin sebagai tersangka.
Anang menyatakan penyidik telah menemukan cukup bukti terkait tindak pidana pemerasan dalam perkara Jiwasraya, termasuk alat bukti tindak pidana asal berupa uang yang diduga terkait pemerasan tersebut. Uang yang disita kini menjadi barang bukti dalam perkara ini. Menurut Anang, perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan seluruh konstruksi kasus akan diungkap dalam persidangan.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah kliennya pernah menerima Rp 40 miliar dari Tan Kian. Febri menegaskan bahwa putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyimpulkan bahwa Febrie menerima uang tersebut. Menurutnya, bukti hanya menyementionkan pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry, bukan Febrie, sehingga nama Febrie tidak tercantum sebagai penerima.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.05
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Kasus Pemerasan Febrie
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.43
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Berita terkait
Pengacara Febrie Sebut BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp 40 Miliar hanya Bersifat Dugaan
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.56
Pengacara Bantah Febrie Adriansyah Terima Uang Rp 40 M
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.09
Tim 9 Temukan Cukup Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus ASABRI
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.44
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50