KPK Terima Aduan Dugaan Pungli Audit GACC, Setiap Pungutan Dilaporkan Mencapai Rp 25 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menerima aduan dugaan pungutan liar dalam proses audit GACC di Indonesia pada Juli 2026. Setiap perusahaan pengekspor sarang burung walet diduga dituntut Rp 25 juta untuk operasional audit. Dana dikumpulkan tanpa penjelasan penggunaan yang jelas. Zakaria dari Koordinator Petani SBW menyampaikan laporan resmi ke KPK pada 15.20 WIB dengan bukti transfer dan dokumen. Dugaan pungutan melibatkan oknum pejabat Barantin dan pihak swasta. Minimal 17 perusahaan menyerahkan dana Rp 25 juta namun belum ada rincian penggunaan. Ekspor SBW ke Tiongkok masih terbatas, sehingga pungutan ini menambah beban eksportir dan menghimpun petani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 4 September 2026 pukul 15.07
KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.04
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 13.11
KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB, 5 Saksi Diperiksa
Berita terkait
KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Bupati Kuansing
JawaPos · 4 September 2026 pukul 19.15
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
JawaPos · 4 September 2026 pukul 12.00
Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 11.38