Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Terima Aduan Dugaan Pungli Audit GACC, Setiap Pungutan Dilaporkan Mencapai Rp 25 Juta

KPK menerima aduan dugaan pungutan liar dalam proses audit GACC di Indonesia pada Juli 2026. Setiap perusahaan pengekspor sarang burung walet diduga dituntut Rp 25 juta untuk operasional audit. Dana dikumpulkan tanpa penjelasan penggunaan yang jelas. Zakaria dari Koordinator Petani SBW menyampaikan laporan resmi ke KPK pada 15.20 WIB dengan bukti transfer dan dokumen. Dugaan pungutan melibatkan oknum pejabat Barantin dan pihak swasta. Minimal 17 perusahaan menyerahkan dana Rp 25 juta namun belum ada rincian penggunaan. Ekspor SBW ke Tiongkok masih terbatas, sehingga pungutan ini menambah beban eksportir dan menghimpun petani.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait