Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderlal Pajak (DJP) Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur untuk edukasi dan pendampingan administrasi perpajakan. Penandatanganan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di kantor PW GP Ansor Jawa Timur di Surabaya, bertepatan dengan penyelenggaraan Ansor Economic Forum (AEF) 2026. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan bahwa DJP mengedepankan pendekatan edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan sukarela. Namun, wajib pajak yang tetap tidak patuh akan ditindak sesuai peraturan perundang-undang. Bimo juga mengajak masyarakat melaporkan tindak pidana atau permintaan tidak semestinya dari pegawai DJP agar kepercayaan publik terjaga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.13
DJP Resmi Tunda Pungutan Pajak Marketplace Jadi 1 November 2026
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Purbaya Bantah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Pemungut Pajak
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.20
Purbaya Bantah Pakai Koramil-Babinsa untuk Dongkrak Penerimaan Pajak
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 08.34
Penjelasan DJP soal Penundaan Pajak Pedagang Online via Marketplace hingga November 2026
Berita terkait
Setoran Pajak Hingga Juli 2026 Rp1.209,6 triliun, 51,31% dari Target
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.25
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Kata Purbaya soal Pajak Rumah Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.50
Isu Pajak Kontrakan Bikin Heboh, Purbaya Buka Suara
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.30