Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Geger BAP Tan Kian Ungkap Dugaan Aliran Rp 40 Miliar, Ahli Hukum: Harus Diklarifikasi

Dugaan aliran uang Rp 40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian ke pejabat Kejaksaan Agung menjadi sorotan dalam kasus TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keterangan tersebut tercantum dalam BAP Tan Kian saat diperiksa sebagai saksi. Prof Jamin Ginting menilai keterangan Tan Kian sebagai tersangka memiliki nilai pembuktian rendah karena sifat ingkar. Pengamat Kamilov Sagala berpendapat BAP tetap mempunyai nilai hukum karena dibuat resmi oleh penyidik. Name pejabat dalam BAP perlu diklarifikasi untuk menghindari tuduhan tanpa dasar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait