Geger BAP Tan Kian Ungkap Dugaan Aliran Rp 40 Miliar, Ahli Hukum: Harus Diklarifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dugaan aliran uang Rp 40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian ke pejabat Kejaksaan Agung menjadi sorotan dalam kasus TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Keterangan tersebut tercantum dalam BAP Tan Kian saat diperiksa sebagai saksi. Prof Jamin Ginting menilai keterangan Tan Kian sebagai tersangka memiliki nilai pembuktian rendah karena sifat ingkar. Pengamat Kamilov Sagala berpendapat BAP tetap mempunyai nilai hukum karena dibuat resmi oleh penyidik. Name pejabat dalam BAP perlu diklarifikasi untuk menghindari tuduhan tanpa dasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.52
Beredar BAP Tan Kian: Rp 40 M Diduga ke Pejabat Kejagung, Ini Respons Kejagung
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 00.51
Guru Besar Hukum Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp 40 M
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.50
Kejagung Temukan Bukti Dugaan Pemerasan Febrie dalam Perkara Jiwasraya
Berita terkait
Kubu Febrie Adriansyah Pertanyakan Isu Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
JawaPos · 9 September 2026 pukul 11.30
Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian
JawaPos · 8 September 2026 pukul 18.01
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah, Dalami Bukti-Telusuri Alur Transaksi
kumparan · 3 September 2026 pukul 17.07