Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Guru Besar Hukum Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp 40 M

Prof Jamin Ginting, Guru Besar Hukum UPH, menilai BAP pengusaha Tan Kian terkait dugaan aliran dana Rp40 miliar ke pejabat Kejaksaan Agung lemah. Hal ini dikarenakan Tan Kian tidak melihat atau mengalami langsung proses penyerahan uang tersebut.

Keterangan Tan Kian dikategorikan sebagai kesaksian de auditu, yaitu informasi yang diperoleh bukan dari pengalaman langsung. Bobot pembuktian jenis kesaksian ini dianggap lebih rendah dibandingkan saksi yang menyaksikan peristiwa secara langsung.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait