Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Geisz Chalifah Diperiksa KPK, Jadi Saksi di Kasus Batu Bara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Geisz Chalifah, pengusaha yang dikenal sebagai loyalis Anies Baswedan, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026, di Gedung Merah Putih KPK bersama seorang notaris berinisial SG. Geisz Chalifah hadir sekitar pukul 10.04 dan tidak mengungkap materi penyidikan.

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, pada 28 September 2017 bersama dua orang lainnya. Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar terkait izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Pada 16 Januari 2018, KPK menambahkan kasus pencucian uang terhadap Rita dan Khairudin. Selama penyidikan, KPK menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah pada 6 Juni 2024.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita juga diduga menerima jutaan dolar AS terkait pertambangan batu bara, hingga sekitar $5 per metrik ton. Setahun kemudian, pada 19 Februari 2026, tiga korporasi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi metrik ton produksi batu bara di Kutai Kartanegara, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait