KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mendalami dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) ke Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, terkait perkara gratifikasi metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penerimaan uang tersebut diduga tidak berkaitan dengan aktivitas profesional Bebizie sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari perusahaan batu bara. Bebizie diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/8) di Gedung Merah Putih KPK terkait transaksi pembayaran penampilan di Kalimantan Timur sekitar 2017-2018. Ia mengaku bayaran sebagai penyanyi dapat dipertanggungjawabkan dan telah berkomitmen mengembalikan uang yang diterima. KPK akan menelusuri motif pemberian uang setelah pengembalian dana, yang dianggap sebagai konfirmasi keterkaitan dengan perkara yang diselidiki. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
Berita terkait
KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Bebizie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Batu Bara
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 21.05
KPK Periksa Legislator DKI Bebizie Jadi Saksi di Kasus Eks Bupati Kukar Rita
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.50
Geisz Chalifah Diperiksa KPK, Jadi Saksi di Kasus Batu Bara
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 16.46
KPK Periksa Geisz Chalifah terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 16.40