KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mendalami dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) ke Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, terkait perkara gratifikasi metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penerimaan uang tersebut diduga tidak berkaitan dengan aktivitas profesional Bebizie sebagai penyanyi, melainkan aliran dana dari perusahaan batu bara. Bebizie diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/8) di Gedung Merah Putih KPK terkait transaksi pembayaran penampilan di Kalimantan Timur sekitar 2017-2018. Ia mengaku bayaran sebagai penyanyi dapat dipertanggungjawabkan dan telah berkomitmen mengembalikan uang yang diterima. KPK akan menelusuri motif pemberian uang setelah pengembalian dana, yang dianggap sebagai konfirmasi keterkaitan dengan perkara yang diselidiki. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Berita terkait
Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 11.11
Bebizie Kembalikan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.05
Bebizie Serahkan Uang Terkait Gratifikasi Batu Bara, Segini Nilainya
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 12.43
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13