Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Genap Setahun, GKSR Serahkan Draf Perubahan UU Pemilu dengan 30 Isu Kepemiluan

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) merayakan ulang tahun pertamanya dengan meluncurkan draf naskah akademik perubahan UU Pemilu sepanjang 200 halaman. Draf ini mencakup 30 isu kepemiluan, dengan poin utama penetapan parliamentary threshold (PT) sebesar 1 persen. Draf disusun oleh delapan partai politik nonparlemen anggota GKSR: Partai Perindo, Hanura, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Berkarya, setelah setahun melakukan diskusi dengan tokoh dan pegiat kepemiluan.

Ketua Umum GKSR Said Iqbal menyatakan bahwa naskah akademik ini ditujukan sebagai bahan pembanding terhadap revisi UU Pemilu yang sedang dibahas DPR oleh partai parlemen. Dalam peringatan HUT pertama GKSR di Jakarta pada Sabtu malam (26/9/2026), ia menekankan bahwa usulan PT 1 persen merujuk pada penelitian aktivis kepemiluan termasuk Perludem yang menggunakan rumus Taagepera.

GKSR juga berencana menyerahkan RUU kepemiluan versi mereka ke DPR, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Perindo. Langkah ini menandai komitmen gerakan dalam memberikan kontribusi konkret terhadap reformasi sistem pemilu di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait