Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Genap Setahun Berdiri, GKSR Hasilkan Draf Perubahan Aturan Pemilu

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) meluncurkan draf perubahan aturan Pemilu berupa naskah akademik setebal 200 halaman dalam peringatan HUT pertama mereka pada Sabtu (26/9/2026). Draf ini disusun oleh delapan partai politik nonparlemen, termasuk Partai Hanura, Perindo, PPP, dan Partai Buruh, melalui diskusi dengan berbagai tokoh serta pegiat kepemiluan selama setahun.

Fokus utama usulan tersebut adalah penetapan parliamentary threshold (PT) sebesar 1 persen, yang didasarkan pada penelitian aktivis kepemiluan dan rumus Taagepera. Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menyatakan bahwa naskah ini dimaksudkan sebagai bahan pembanding bagi DPR dalam merevisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait