Genap Setahun Berdiri, GKSR Hasilkan Draf Perubahan Aturan Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) meluncurkan draf perubahan aturan Pemilu berupa naskah akademik setebal 200 halaman dalam peringatan HUT pertama mereka pada Sabtu (26/9/2026). Draf ini disusun oleh delapan partai politik nonparlemen, termasuk Partai Hanura, Perindo, PPP, dan Partai Buruh, melalui diskusi dengan berbagai tokoh serta pegiat kepemiluan selama setahun.
Fokus utama usulan tersebut adalah penetapan parliamentary threshold (PT) sebesar 1 persen, yang didasarkan pada penelitian aktivis kepemiluan dan rumus Taagepera. Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menyatakan bahwa naskah ini dimaksudkan sebagai bahan pembanding bagi DPR dalam merevisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 September 2026 pukul 11.35
8 Parpol Nonparlemen Usul Parliamentary Threshold 1%, Bakal Serahkan ke DPR
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 11.21
Genap Setahun, GKSR Serahkan Draf Perubahan UU Pemilu dengan 30 Isu Kepemiluan
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 23.48
Peringati HUT ke-1, GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1% di RUU Pemilu
kumparan · 25 September 2026 pukul 13.21
PSI soal PT 7%: NasDem Gak Lolos, Tak Banyak yang Sedih, tapi Suara Terbuang
Berita terkait
PDIP Kunci Parliamentary Threshold 6%, Tarik-Menarik Ambang Batas Parlemen Makin Panas
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.34
Survei Poltracking: 49% Responden Ingin Parliamentary Threshold Tetap 4%
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.09
Legislator Golkar soal 'Dapil Nasional': Menarik, tapi Jangan Bikin Bingung
Detik.com · 23 September 2026 pukul 06.46
Soal PT 5 Persen dan Syarat Pencapresan di RUU Pemilu, Ketua DPR: Belum Dibahas Resmi
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.45