Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Relawan Sujud Syukur

Relawan Militan Gibran 08 Nusantara sujud syukur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan MK dibacakan pada Selasa (6/10/2026), menyatakan tidak dapat menerima gugatan. Massa relawan mengadakan konferensi pers, meneriakkan yel-yel Merdeka di Gedung MK, lalu melakukan sujud syukur bersama. Ketua Umum Relawan, Andi Azwan, memuji proses penyelenggaraan pemilu yang sesuai ketentuan hukum. Acara ini menjadi bentuk syukur atas keputusan MK yang menolak gugatan ijazah SMA Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait