Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Guru Besar Al Azhar Dukung Jaksa Agung Tegakkan Hukum Selamatkan Uang Negara

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, mendukung Jaksa Agung dalam menegakkan hukum untuk menyelamatkan uang negara terkait kasus mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Ia menilai kasus ini sebagai momentum bagi institusi membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas. Pertanggungjawaban pidana bersifat individual, sehingga satu kasus tidak boleh melemahkan kinerja kelembagaan. Penegakan hukum harus tetap konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi.

Prof. Suparji menekankan ujian kepemimpinan terlihat saat organisasi menghadapi situasi tidak normal. Kunci menjaga kepercayaan publik adalah stabilitas organisasi, independensi penanganan perkara, penguatan pengawasan internal, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai acara. Ia mengapresiasi kewenangan Jaksa Agung menunjuk pejabat baru, Jampidsus Kuntadi, untuk menjaga kesinambungan organisasi. Kepercayaan publik ditentukan oleh integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian menegakkan hukum secara konsisten.

Ia mengingatkan publik tidak mencampuradukkan capaian institusi dengan dugaan pelanggaran oleh individu. Prestasi Kejaksaan harus diukur secara proporsional berdasarkan indikator yang terukur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait