Saksi Ngaku Beri Duit Rp 1,3 M ke Staf Yaqut Usai Dapat Tambahan Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Staf operasional Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar (USD 75.000) ke mantan staf Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Uang tersebut diberikan dalam 2 kali transaksi: April 2023 sebesar USD 40.000 dan Juli 2024 sebesar USD 35.000 sebagai terima kasih atas kuota haji tambahan. Nanang memperoleh kuota haji khusus tahun 2023 sebanyak 104 orang melalui proses yang melibatkan surat edaran Kementerian Agama. Ia mengaku tidak ahli bidang haji dan hanya menerima informasi dari Gus Alex yang menghubungi nomor kontak pejabat di Kemenag. Penyerahan uang dilakukan di kediaman Gus Alex di Sawangan, Depok, dan disamarkan dalam makanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.55
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Ungkap Pemberian Rp1,3 Milliar kepada Gus Alex
VOI · 3 September 2026 pukul 17.26
Sidang Yaqut, Saksi Tegaskan UU Haji dan Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.00
Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Berita terkait
Sidang Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui Dititipi USD406 Ribu oleh Asrul Aziz Taba
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 19.40
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Akan Hadirkan 303 Saksi di Sidang Yaqut dkk Terkait Kasus Kuota Haji
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.10
Kata-kata Eks Menag Yaqut Usai Perlawanan Kandas di Putusan Sela Hakim
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.24