Gus Yaqut: Dakwaan Penuntut Umum Tidak Jelas, Tidak Cermat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menolak dakwaan KPK terkait kasus korupsi pengaturan kuota haji tahun 2023-2024. Gus Yaqut menyatakan dakwaan jaksa tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Ia mempertanyakan pengaitan dirinya dengan mekanisme pengisian kuota haji khusus dan dugaan fee percepatan, yang menurutnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Gus Yaqut juga menegaskan bahwa kebijakan menteri dan kebijakan teknis tidak boleh dicampuradukkan.
KPK mendakwa Gus Yaqut bersama tiga tersangka lainnya: Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham. KPK mengklaim dugaan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar akibat pengaturan kuota haji khusus tambahan sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis yang sesuai. Selain itu, Gus Yaqut diduga menerima keuntungan pribadi sebesar USD 271.500 atau setara Rp 4.832.971.500.
Gus Yaqut menuntut agar KPK membuktikan secara transparan metode serta keuangan negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji. Sidang ini merupakan bagian dari agenda eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.42
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.02
Gus Yaqut Melawan, Minta Hakim Membebaskannya dari Dakwaan Korupsi Haji
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Respon 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
Berita terkait
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Rp11 M di Sidang Kuota Haji
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.10
Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.45
Eks Kasubdit Kemenag Beli Rumah Rp 3 M di Jaksel Pakai Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.04
Terkuak di Sidang Korupsi, Dito Bongkar Asal-Usul Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Jalur Lobi 'Meja Makan' Jokowi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 17.32