Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Perintahkan Staf untuk Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan tidak pernah memerintahkan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Ia menyatakan, selama menjabat, telah menekankan stafnya menghindari tindakan koruptif demi kenyamanan dan keselamatan jemaah haji. Namun, KPK mendakanya bersama tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengaturan kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024, yang diduga merugikan negara Rp 622 miliar dan memberi keuntungan pribadi sebesar Rp 4,8 triliun. Gus Yaqut membantah dakakan itu serta menghargai proses hukum yang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 17.32
Eks Menag Yaqut Klaim Tak Pernah Perintahkan Bawahan untuk Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.41
Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.40
Jaksa Minta Hakim Tolak Perlawanan Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Eksepsi Gus Yaqut: Batalkan Dakwaan, Keluarkan dari Rutan KPK
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.52
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji Digelar Selasa 11 Agustus
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 18.47