Habiburokhman Bela Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4490123/original/050586600_1688451485-20230704-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Habiburokhman-Faizal-5.jpg)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membela kinerja anggota komisinya dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang diusulkan sejak 2008. Ia menyatakan tidak adil membebankan kinerja Komisi III periode sekarang, mengingat komposisi anggota baru 65% dan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) berubah 100%. Habiburokhman menjelaskan bahwa RUU ini baru dibahas setelah Komisi III memprioritaskan KUHAP pada 2024, yang dianggap pondasi dasar penanganan hukum pidana. Ia menargetkan penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 15 menurut jadwal paripurna DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset jadi Pembahasan Super Prioritas
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal Bahas All Out
Berita terkait
Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.12
Aparat Indonesia Berintegritas? Habiburokhman Ragukan Standar Seperti Negara Maju
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 06.50
Habiburokhman Akui RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Alat Kriminalisasi, Singgung Integritas Aparat
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 03.17
Habiburokhman: Sakit Sekali Rasanya Ketika Hukum Jadi Alat Politik-Kekuasaan
kumparan · 7 September 2026 pukul 13.21