Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan selesai pada rapat paripurna DPR Desember 2026. Dengan waktu efektif sekitar delapan minggu setelah dikurangi masa reses, Komisi III akan melaksanakan serangkaian kegiatan termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kunjungan kerja, harmonisasi dengan pemerintah, hingga pengesahan tingkat pertama dan kedua. Sehingga RUU ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.
Untuk menyerap aspirasi masyarakat, Komisi III telah menggelar 35 kali RDPU, tiga kunjungan kerja ke daerah, dan menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat. Habiburokhman menyatakan bahwa upaya penyerapan aspirasi sudah mendekati maksimal karena pendapat masyarakat sudah terfragmentasi. Oleh karena itu, warga yang masih ingin menyampaikan pendapat dapat mengirimkan konsep secara tertulis.
Mayoritas masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset, namun juga menekankan pentingnya penyusunan yang cermat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Masyarakat khawatir aturan ini bisa disalahgunakan dalam proses pemberantasan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.55
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.10
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.12
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 08.35
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini
Berita terkait
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Dipastikan Rampung Desember 2026
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.23
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.46