RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset diharapkan rampai paling lambat pada Desember 2026. Pembahasan RUU ini sedang dipercepat dengan berbagai tahapan seperti rapat dengar pendapat umum (RDPU), harmonisasi, dan pembahasan DIM hingga pengesahan akhir di paripurna. Menurut Habiburokhman, dengan memperhitungkan waktu efektif masa sidang DPR dan mengurangi masa reses, pembahasan RUU ini hanya membutuhkan sekitar 8 minggu lagi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 08.30
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.10
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.12
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 08.35
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Akhir Tahun Ini
Berita terkait
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Dipastikan Rampung Desember 2026
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.23
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 09.50
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 21.09
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.46