Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset diharapkan rampai paling lambat pada Desember 2026. Pembahasan RUU ini sedang dipercepat dengan berbagai tahapan seperti rapat dengar pendapat umum (RDPU), harmonisasi, dan pembahasan DIM hingga pengesahan akhir di paripurna. Menurut Habiburokhman, dengan memperhitungkan waktu efektif masa sidang DPR dan mengurangi masa reses, pembahasan RUU ini hanya membutuhkan sekitar 8 minggu lagi.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait