Komisi III DPR: 13 jenis pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa 13 jenis tindak pidana diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, meliputi korupsi, narkoba, terorisme, penyelundupan manusia dan senjata, kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan dan perikanan, hingga perdagangan orang. Menurutnya, penerapan perampasan aset tidak terbatas hanya untuk tindak pidana korupsi, sejalan dengan prinsip asas persamaan di muka hukum yang berlaku di beberapa negara seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum perampasan aset tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Ia menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan UU ini untuk memeras warga atau mengkriminalisasi lawan politik. Untuk mencegah hal tersebut, Komisi III sedang mencari formula terbaik untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan UU, termasuk pembentukan lembaga pengawas dan sanksi hukum bagi aparat yang menyalahgunakan kekuasaan.
Menurutnya, keberhasilan penerapan UU Perampasan Aset menuntut aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya adanya akuntabilitas dan pengawasan yang kuat agar UU ini tidak menjadi alat kekuasaan untuk menyudutkan masyarakat yang bersifat kritis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 09.32
Sorotan dan Kekhawatiran di Balik RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.27
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 18.50
Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 17.07
Daftar Tindak Pidana yang Bakal Masuk RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Habiburokhman Ungkap Hanya 20% Kerugian Negara dari Korupsi Berhasil Dipulihkan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.45
Habiburokhman Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Lama Dibahas: Konsepnya Benar-benar Baru
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 12.38
Komisi III DPR Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.19
Komisi III DPR Beri Alasan Alotnya Pembahasan RUU Perampasan, Klaim Beda dengan KUHAP dan UU Polri
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.45